BI Rate Naik, Menteri PKP Tegaskan Bunga KPR Subsidi Tidak Berubah

Daftar Isi
BI Rate Naik, Menteri PKP Tegaskan Bunga KPR Subsidi Tidak Berubah
(Foto: merdeka.com/Arie Basuki)

KataRedaksi.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKP Maruarar Sirait memastikan bunga Kredit Pemilikan Rumah subsidi tetap dipertahankan.

Kebijakan itu berlaku meskipun Bank Indonesia baru saja menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate.

Maruarar mengatakan, pemerintah tetap menjaga agar pembiayaan rumah subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

"Sampai hari ini kita tidak menaikkan. Sampai hari ini saya tahu bahwa itu naik BI rate," ujar Maruarar Sirait di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (19/6/2026).

Pemerintah Jaga Keterjangkauan Rumah Subsidi

Pria yang akrab disapa Ara itu menegaskan, Kementerian PKP belum mengambil keputusan untuk menaikkan bunga KPR subsidi.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Kelompok ini menjadi sasaran utama program rumah subsidi pemerintah.

"Sebagai Menteri Perumahan. Saya putuskan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, bagi rakyat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak mendapatkan itu," ujar Ara.

Langkah mempertahankan bunga KPR subsidi di tengah kenaikan BI Rate diharapkan dapat menjaga akses masyarakat terhadap hunian terjangkau.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR. Selain itu, sektor perumahan nasional diharapkan tetap bergerak positif.

BI Naikkan Suku Bunga Acuan

Sebelumnya, Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin. Dengan kenaikan tersebut, BI Rate menjadi 5,75 persen.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikan BI Rate sebesar 25 basis point menjadi 5,75 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil RDG BI, Kamis (18/6/2026).

Selain BI Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen.

Suku bunga lending facility turut dinaikkan sebesar 25 basis poin menjadi 6,5 persen.

Perry menjelaskan, kenaikan suku bunga acuan dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan itu diambil di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

"Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah," imbuh dia.

Kenaikan BI Rate Sudah Dilakukan Dua Kali

Kenaikan BI Rate kali ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga acuan.

Pada Rapat Dewan Gubernur Mingguan, Selasa (9/6/2026), BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Bank sentral menyebut kebijakan di luar agenda bulanan itu ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

Tekanan terhadap rupiah saat itu disebut dipengaruhi meningkatnya gejolak global, terutama akibat konflik di Timur Tengah.

Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen.

Suku bunga Lending Facility juga dinaikkan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah," ujar Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.

space iklan
space iklan
space iklan
space iklan
space iklan

Ruang Promosi

Advertorial Pilihan Redaksi

Sajian artikel promosi, profil brand, bisnis, layanan, dan informasi pilihan yang dikemas secara menarik untuk pembaca.

Lihat Advertorial

Advertorial Terbaru

Lihat Semua
Memuat advertorial...



BERITA

Selengkapnya
Memuat artikel...


space iklan

Memuat artikel...


space iklan

Memuat artikel...

space iklan
space iklan
Iklan
Iklan