BPJPH Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal Jelang Wajib Halal 2026

Daftar Isi
BPJPH Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal Jelang Wajib Halal 2026
(Foto: BPJPH)

KataRedaksi.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH kembali mengajak pelaku usaha mikro dan kecil untuk memanfaatkan fasilitasi sertifikasi halal.

Langkah tersebut dinilai penting menjelang penerapan kewajiban halal yang akan berlaku pada 18 Oktober 2026. Sertifikasi halal juga disebut dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas dan daya saing.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan aturan. Menurutnya, sertifikasi halal dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM.

Hal itu disampaikan Ahmad Haikal Hasan saat menjadi narasumber dalam Talk Show UMKM Insight bertema "Legalitas dan Standardisasi: Fondasi UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing" di SMESCO Labo, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Acara tersebut turut menghadirkan Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman dan Department Head Product BRI Antonius Aris Bangun Prasetyo.

Sertifikasi Halal Dinilai Bukan Beban

Dalam kesempatan itu, Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal mengingatkan pelaku UMK tentang kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku penuh pada 18 Oktober 2026.

Ia menegaskan, sertifikasi halal seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan. Sebaliknya, aspek halal dapat menjadi penguat pertumbuhan usaha.

"Halal itu bukan cuma soal agama semata, tetapi sudah menjadi standar universal yang dapat diterima siapapun. Halal adalah 'Booster for Growth economy Engine'. Kalau kita tidak tertib halal, kita akan tertinggal," ucap Babe Haikal dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2926).

Menurutnya, aspek halal menjadi bagian dari transformasi usaha. Halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga mendorong UMKM agar lebih siap bersaing.

Sertifikasi halal disebut dapat meningkatkan kualitas produk, memperbaiki tata kelola usaha, dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

"Halal bukan hanya perubahan, tetapi transformasi. Transformasi UMKM menuju halal adalah transformasi menuju usaha yang lebih siap, lebih terpercaya, dan lebih kompetitif. Ketika sebuah produk sudah halal, artinya produk tersebut telah memenuhi standar yang membuatnya layak bersaing dan Marketable, bukan hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar global," imbuhnya.

Halal Jadi Faktor Penting Daya Saing

Babe Haikal menilai tren global saat ini semakin menaruh perhatian pada keberlanjutan, kesehatan, dan kualitas produk.

Dalam kondisi tersebut, aspek halal menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan konsumen. Konsep halal juga dinilai relevan karena mencakup kebersihan, keamanan, kualitas, dan keberlanjutan.

Ia menambahkan, penguatan ekosistem halal nasional menjadi bagian dari visi menjadikan Indonesia sebagai barometer halal dunia.

Visi tersebut, menurutnya, hanya bisa terwujud melalui kerja sama berbagai pemangku kepentingan. Transformasi UMKM menuju halal juga perlu dilakukan secara luas dan berkelanjutan.

"Tujuan kita bukan sekadar menambah jumlah sertifikat halal, tetapi menjadikan Halal Indonesia sebagai standar dan barometer dunia. Karena itu, transformasi UMKM menuju halal harus menjadi gerakan bersama," tegasnya.

UMKM Didorong Masuk Ekosistem Halal

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun ekosistem halal nasional.

Ia menilai sertifikasi halal dapat menjadi nilai jual bagi produk UMKM. Dengan begitu, produk pelaku usaha dapat lebih mudah diterima oleh pasar yang lebih luas.

"Ketika UMKM masuk ke dalam ekosistem halal, produk yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima di pasar internasional. Halal menjadi bagian penting dalam membangun UMKM yang naik kelas dan berdaya saing global," jelasnya.

Dukungan terhadap penguatan ekosistem halal juga disampaikan Department Head Product BRI Antonius Aris Bangun Prasetyo.

Ia mengatakan BRI terus berkomitmen membantu pelaku UMKM melalui program pembiayaan dan pendampingan. Dukungan itu diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal.

BPJPH Ajak UMKM Manfaatkan Fasilitasi

Melalui kegiatan tersebut, BPJPH mengajak seluruh pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Pelaku usaha juga diminta memanfaatkan program fasilitasi yang tersedia, mengingat penerapan Wajib Halal pada Oktober 2026 semakin dekat.

Ajakan ini menjadi langkah strategis untuk membantu UMKM naik kelas. Sertifikasi halal diharapkan mampu memperluas akses pasar dan memperkuat posisi UMKM dalam ekosistem halal Indonesia yang berdaya saing global.

space iklan
space iklan
space iklan
space iklan
space iklan

Ruang Promosi

Advertorial Pilihan Redaksi

Sajian artikel promosi, profil brand, bisnis, layanan, dan informasi pilihan yang dikemas secara menarik untuk pembaca.

Lihat Advertorial

Advertorial Terbaru

Lihat Semua
Memuat advertorial...



BERITA

Selengkapnya
Memuat artikel...


space iklan

Memuat artikel...


space iklan

Memuat artikel...

space iklan
space iklan
Iklan
Iklan