Kakak Beradik di Sumedang Diduga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Satu Alami Luka Permanen
KataRedaksi.com - Dua anak kakak beradik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penyiraman air keras hingga mengalami luka serius.
Kedua korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang. Salah satu korban disebut mengalami luka permanen pada bagian mata.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Korban diketahui berinisial RPF (9) dan adiknya KSHZ (5).
Polisi Terima Laporan dari Unit PPA
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah membenarkan adanya peristiwa dugaan penyiraman air keras tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA pada Senin (15/6/2026).
Tanwin menjelaskan, kasus itu mulai terungkap setelah ada informasi dua anak yang diduga menjadi korban penyiraman air keras masuk ke IGD RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang.
"Ya memang benar, pada tanggal 15 Juni unit PPA menerima laporan ada diduga 2 orang anak menjadi korban diduga penyiraman air keras. Kami sudah melakukan penyelidikan dan untuk anak malam ini juga sudah kami amankan di Dinas P3A, Dinas Perempuan Perlindungan dan Anak," ujar Tanwin kepada detikJabar, Rabu (17/6/2026) malam.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung bergerak untuk menggali keterangan. Petugas kemudian mendatangi rumah sakit dan menemui korban.
"Kami tekankan kami juga belum pernah menerima laporan sebelumnya, dan kami mendapat informasi bahwa di UGD Rumah Sakit Sumedang ada korban yang diduga disiram oleh air keras. Dan kami mendatangi korban dan kami mewawancarai korban, baik itu korban dan orangtua korban," katanya.
Diduga Terjadi Dua Kali
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sebanyak dua kali.
Kejadian pertama disebut terjadi pada 12 Mei 2026. Sementara kejadian kedua terjadi pada 15 Juni 2026.
Akibat kejadian itu, korban RPF mengalami luka permanen pada mata sebelah kiri. Adiknya, KSHZ, mengalami luka pada bagian belakang kepala.
"Kasus ini ya sudah 2 kali kejadian, yang pertama tanggal 12 Mei, yang kedua tanggal 15 Juni. Kakaknya luka permanen di mata sebelah kiri dan adiknya itu luka di bagian belakang kepala," ungkapnya.
Polisi Masih Dalami Pelaku
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap pelaku.
Tanwin mengatakan, pemeriksaan sementara difokuskan terlebih dahulu pada lingkungan keluarga korban. Langkah itu dilakukan untuk mencari petunjuk lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
"Kami lagi memeriksa intensif ya, untuk mengarah ke pelaku mungkin kami arahkan untuk malam ini ke lingkungan keluarganya dulu. Untuk pelaku kami lagi konsentrasi memeriksa sekitaran keluarga dulu," pungkasnya.
Sementara itu, kedua korban kini telah berada di rumah aman milik Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumedang.
